Follow Us

Keasyikan Berhubungan Intim dengan Pacarnya hingga Hamil di Usia 16 Tahun, Wanita Muda Ini Malah Masuk Penjara Setelah Melahirkan Bayi Perempuannya, Pihak Kepolisian Buka Suara

Rachel Anastasia Agustina - Minggu, 30 Januari 2022 | 08:05
Ilustrasi berhubungan intim
Pixabay/niekverlaan

Ilustrasi berhubungan intim

GridHITS.id - Wanita muda asal tanah air ini dipenjara setelah melahirkan bayi yang dikandungnya.

Mungkin terdengar miris, namun ternyata ada kisah tak terduga di balik penahanan ibu baru dan muda itu.

Ya, wanita muda dengan inisial LL (16) dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur harus menelan pil pahit kehidupan.

Rupanya ia terbiasa melakukan hubungan seksual dengan kekasihnya AT (16) di luar pernikahan.

Sampai akhirnya dirinya pun hamil dan sang kekasih enggan untuk bertanggung jawab dan memilih pergi.

AT pun dengan tegas mengatakan telah berpisah dengan LL.

Sampai akhirnya LL pun merahasiakan kehamilannya dari publik dan bersalin sendiri di rumah orangtuanya.

Pada hari Sabtu, 22 Januari 2022 ia melahirkan bayinya pada pukul 03.00 WITA di kamar mandi.

Lalu ia memutuskan untuk membuang bayi itu ke kebun tak jauh dari rumah orangtuanya.

Baca Juga: Beda dengan Cut Tari yang Ngaku 3 Kali Hubungan Intim Bersama Ariel NOAH, Sang Vokalis Justru Ngotot Bantah dan Akui Tak Ada Rasa Cinta pada Presenter: Itu Bukan Saya, Saya Tak Punya Perasaan dengan Dia!

Bayi perempuan itu pertama kali ditemukan oleh Alo Siki sekitar pukul 05.30 Wita.

1 2

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular