Berikut dana yang dilontarkan pemerintah untuk setiap jenjangnya:
1. SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp250.000.
Tambahan SPP SD/SDLB/MI Swasta sebesar Rp130.000/bulan.
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.
Tambahan SPP SMP/SMPLB/MTs/PKBM Swasta sebesar Rp 170.000/bulan.
3. SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp 420.000.
Tambahan SPP SMA/SMALB/MA Swasta sebesar Rp 290.000/bulan.
Baca Juga: Apakah KJP Plus Bulan Januari 2022 Sudah Cair? Tahap 2 Segera!
4. SMK total dana yang dapat digunakan RP 450.000.
Tambahan SPP SMK Swasta sebesar Rp 240.000/bulan.
Sebagai pelajar di wilayah DKI Jakarta, inilah cara cek nama-nama penerima KJP Plus: