CIRI-CIRI ATM KJP YANG DIBLOKIR
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memblokir dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang terbukti disalahgunakan.Harus diingat, Dana KJP sendiri berasal dari sebuah APBD Provinsi DKI Jakarta dimana dimanfaatkan semaksimal mungkin, dengan begitu ada hasil dan juga program yang berjalan.
Ciri-ciri kartu KJP diblokir juga hampir sama seperti kebanyakan ciri ciri ATM terblokir pada umumnya, dimana ketika dimasukkan ke dalam sebuah mesin ATM nantinya tidak bisa digunakan untuk bertransaksi.
Ciri tersebut menjadi salah satu cara termudah untuk bisa mengetahui apakah kartu ATM KJP diblokir atau terblokir.
Dengan terjadinya sebuah permasalahan berupa diblokirnya kartu ATM KJP pastinya tidak serta merta hanya diblokir saja, namun terdapat sebuah alasan dimana menyebabkan ATM KJP diblokir.
ALASAN KARTU ATM KJP DIBLOKIR
Salah satu alasan tersebut yaitu para penerima KJP ini salah menggunakan dan salah memanfaatkan apa yang telah di berikan oleh pemerintah DKI.Penyalahgunaan dana itu biasanya digunakan untuk membayarkan sebuah keperluan dimana bersifat pribadi dan diluar urusan mengenai dunia sekolah, seperti :
- Untuk dibelikan bahan bakar.
- Berbelanja di mal-mal
- Dan masih banyak lagi di luar kepentingan urusan pendidikan atau sekolah.
Dengan begitu salah satu cara antisipasi tepat yaitu dengan memanfaatkan dan digunakan sesuai yang telah dianjurkan oleh pemerintah Jakarta untuk keperluan sekolahnya.
BESARAN KJP
1. SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp 250.000.2. SMP/SLMPB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.
3. SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp 420.000.