Dalam pertemuan ini, Marissya Icha memberikan klarifikasinya kepada Kemensos RI.
"Mbak Marissya diundang klarifikasi bukan kapasitas pemeriksaan, apa lagi ranah pidana, tidak ada itu," ujar Ramzy.
Lagi-lagi, Doddy Sudrajat tak bisa mendapatkan pembelaan dari pihak-pihak yang dilaporkannya.