Sudah melewati jalan panjang persidangan nampaknya hasil baik tak berpihak pada Wenny.
Pihak dari Rezky Adhitya mengaku jika di antara kliennya dengan Wenny tidak ada hubungan asmara sebelumnya.
Seperti dimuat Tribun Solo, hal tersebut disampaikan dalam kanal YouTube Seleb Oncam News yang tayang pada Rabu (5/1/2022).
"Karena satu kemarin saran dari majelis hakim untuk melakukan tes DNA, yang terjadi adalah saat ini telah muncul surat yang mana itu bukan dari tergugat langsung, tapi dari kuasa tergugat," kata Hakam selaku kuasa hukum Wenny.
Adanya surat dari kuasa tergugat rupanya membuat Hamka dan Wenny merasa keberatan. Di mana dalam surat itu dijelaskan jika pihak Rezky merasa keberatan dengan adanya tes DNA.
Bukan saja menolak tes DNA, ketidak hadiran tergugat dalam sidang juga membuat Wenny kecewa.
"Tidak mau tes DNA, tidak berbuat itikad baik dalam perkara ini, kami keberatan," beber Hakam.
Ingin mendapatkan pembuktian yang akurat, satu-satunya cara adalah tes DNA.
Namun sayang pengajuan tes DNA pun ditolak.
"Untuk pembuktian dalam perkara klien kami ini tak lain adalah tes DNA," jelasnya.
Penolakan pengajuan tes DNA dilakukan karena pihak Rezky membantah telak jika kliennya pernah punya hubungan dengan Wenny Ariani.