GridHITS.id - Sosok Ahmad Dhani kerap menjadi sorotan karena sepak terjangnya.
Usai memutuskan jadi politisi, semua sikap dan tindak-tanduknya kerap menjadi sorotan.
Tak jarang usahanya mendapatkan pujian.
Tapi, tak sedikit pula ungkapan kontraversi yang menuai hujatan.
Bahkan, ucapannya sempat membuatnya merasakan dinginnya penjara.
Dulu, ia sempat menutupi proses penangkapan dirinya.
Kini, ia blak-blakan ungkap kronologis penangkap hingga mendekam dibalik jeruji besi.
Musisi Dewa 19 ini sendiri divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Januari 2019 silam.
Ia divonis melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.
Namun bertahun-tahun sebelum itu, mantan suami Maia Estianty tersebut sudah terlebih dahulu merasakan dinginnya dinding penjara.
Melansir dari Grid.ID, pada 2 Desember 2016, Ahmad Dhani sempat diciduk tatkala menginap di Hotel Sari Pan Pacific, Sudirman, Jakarta Pusat.