Seorang janda berusia 29 tahun mengaku dinikahi secara diam-diam atau siri oleh oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Sumenep, Madura.
Namun, si oknum kepala desa berinisial A itu tidak memberikan kepastian dan harapannya setelah janda berinisial YN ditiduri kurang lebih selama satu bulan.
Kepada TribunJatim.com (SURYA.co.id grup) YN mengaku oknum kades itu pernah memberikan harapannya itu juga berasal dari wilayah yang sama dengannya.
Dengan wajah rasa kecewa dwn kepala menunduk, YN mengaku dinikahi oknum kades berinisial A pada tanggal 4 Oktober 2021 di luar Madura.
"Akad nikah saya dengan dia berlangsung di Surabaya dan kepada salah satu ustad disana (Surabaya)," kata YN dengan suara serak, Minggu (2/1/2022).
Ditanya posisi di mana ia menikah saat itu, YN mengaku lupa tempat melangsungkan akad nikahnya, tapi yang jelas di Surabaya.
"Namun, memori proses pernikahan tetap diabadikan, kalau foto saat akad nikah masih ada di Hp," tuturnya.
Tidak hanya berupa foto kata dia, bahkan video saat pernikahan juga tetap diabadikan. "Video surat keterangan jika sudah nikah saya juga ada, tapi kalau suratnya ada di dia (A)," katanya.
Sebelummya, pernikahan diam-diam bersama oknum kades itu sempat tidak mendapat restu orangtuanya. Selang beberapa waktu kemudian, YN berupaya agar pernikahannya mendapat restu orangtuanya.
"Setelah disetujui, ya malah ditinggalkan tanpa ada alasan," katanya.
Memang katanya, sempat riuh dan jadi perbincangan masyarakat. Namun A sempat mengelak (tidak mengakui pernikahan) dan megatakan (kabar pernikahan) hanya fitnah," responnya gitu.