GridHITS.id - Perpisahan adalah masa yang sangat penuhpeluh, nyeri, dankerepotan.
Mulai anak yang jadi korban hingga berbagai urusan rumah yang berlanjut ke perselisihan.
Belum lagi dengan harta gono-gini yang tak kunjung selesai.
Ini jugalah yang terjadi pada pasangan kota Malang, Jawa Timur.
Perebutan harta gono-gini pasangan ini pun menyita perhatian.
Ini karena nilainya mencapai puluhan miliar.
Berikut cerita lengkapnya.
Peristiwa rebutan harta gana-gini yang sempat menghebohkan publik Kota Malang pada 2013 kini mencuat kembali di awal 2022. kasus ini berawal dari perceraian Valentina Linawati dengan Hardi Soetanto yang menyisakan harta bernilai puluhan miliaran Rupiah.
Dari perceraian tersebut, Pengadilan Negeri (PN) Tuban memutuskan harta yang mereka miliki dibagi dua sama rata.
PN Tuban memiliki hak memutuskan perkara karena pernikahan keduanya berlangsung di Tuban.
Di Kota Malang, aset bernilai puluhan miliaran Rupiah tersebut berbentuk rumah di kawasan Jalan Pahlawan Trip, Kota Malang.