Yakni penerima KJP Plus adalah warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun.
Penerima merupakan dari keluarga yang tidak mampu secara finansial.
Dari hal tersebut diharapkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun dan menjamin akses serta kualitas layanan pendidikan.
Untuk mengingatkan, berikut besaran dana yang akan didapatkan dari pencairan KJP Plus.
Jenjang SD/MI/SDLB
Total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlah Rp 250.000, SPP sekolah swasta akan mendapatkan tambahan Rp 130.000 per-bulan.
Baca Juga: KJP Januari 2022 Kapan Cair? Temukan Jawabannya di Artikel Ini
Jenjang SMP/MTs/SMPLB
Total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlah Rp 300.000, SPP sekolah swasta akan mendapatkan tambahan Rp 170.000 per-bulan.
Jenjang SMA/MA/SMALB
Total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlah Rp 420.000, SPP sekolah swasta akan mendapatkan tambahan Rp 290.000 per bulan.
Jenjang SMK/sederajat