Kabid Humas Polda Maluku M Roem Ohoirat ketika dikonfirmasi pun membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.
"Benar beberapa hari lalu ada penindakan yang dilakukan oleh Propam Mabes dan Propam Polda," kata Kabid Humas Polda Maluku M Roem Ohoirat kepada TribunAmbon.com, Kamis (30/12/2021).
Petugas menemukan pelanggaran sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota lantas Polresta.
Tim Paminal Mabes Polri disebut telah mencium aroma penyalahgunaan keuangan oleh Ganesha Sinambela.
Yakni, pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Menurut Ohoirat, Ganesha saat ini telah dinonaktifkan sementara menunggu pemeriksaan lanjutan.
"Sebagai perwira dinonaktifkan sementara sambil tunggu penyelidikan," tandasnya.
Diketahui, Ganesha Sinambela merupakan Kasat Lantas Polresta Ambon yang baru diangkat sejak Desember 2019 lalu.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Tumpukkan Uang di Karton, AKP Ganesha Sinambela Tertangkap Basah Mabes Polri