Kondisi itulah yang kemudian membuat Doddy Sudrajat bak terus mencari celah untuk menggagalkan donasi.
Seperti dimuat Kompas.com, Doddy Sudrajat belum lama ini berniat melaporkan Marissya Icha.
Melalui kuasa hukumnya Djamaluddin Koedoeboen, Doddy siap melaporkan Marissya Icha terkait penggalangan dana.
Djamaludin mengaku sudah menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melaporkan Marissya, namun harus kembali lagi karena berkas yang kurang lengkap.
Menurut Djamaludin apa yang dilakukan oleh Marissya Icha telah melanggar peraturan yang berlaku di Kementerian Sosial.
Pihaknya berpendapat jika penggalangan dana harus dilakukan dan mendapat izin dari Kementerian Sosial.
"Kementerian Sosial telah mengeluarkan rilis terkait donasi, sebagaimana yang dilakukan oleh saudara MI itu belum mempunyai izin hingga saat ini," kata Djamaluddin dikutip dariYouTubeCumicumi.
"Untuk itu Kementerian Sosial akan melakukan tindakan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait inisiatif pembuatan donasi itu sendiri," lanjutnya.
Diungkap oleh kuasa hukum Doddy dirinya akan segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Tak hanya dari Kemensos, laporan Doddy untuk Marissa Icha ini bahkan akan melebar pada laporan polisi jika terbukti ada pelanggaran.
"Kita tinggal menunggu saja, kepolisian tadi juga menyampaikan, misal ada pemeriksaan dari Kementerian Sosial dan ternyata ada dugaan pelanggaran, mereka juga akan mengambil tindakan," ucap Djamaluddin.