"Memang sudah diingatkan Majelis Hakim, karena memang ada hak-hak dari termohon ya, hak dari istri.
"Harus diberikan nafkah idah dan mutahnya. Dan itu juga dikabulkan," ujar Riri.
"Memang sudah diingatkan Majelis Hakim, karena memang ada hak-hak dari termohon ya, hak dari istri.
"Harus diberikan nafkah idah dan mutahnya. Dan itu juga dikabulkan," ujar Riri.
Source : GridHits.ID gridfame
Editor : Hits
Baca Lainnya
Latest
Popular
Tag Popular