Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Manoni meyakini Reza telah mengakui hal tersebut.
"Jumlah yang diakuinya sesuai dengan laporan ke kita. Ada lima orang yang diakuinya," ungkap Masnoni.
Saat ini polisi juga sudah mengantongi cukup bukti di antaranya pernyataan resmi dari provider seluler dari nomor yang digunakan Reza Ghasarma untuk mengirim chat mesum ke mahasiswinya.
Provider tersebut membenarkan nomor yang kini jadi barang bukti benar merupakan milik Reza Ghasarma.
"Sebelumnya kita sudah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk saksi ahli terkait kasus ini," ujarnya.
Reza diduga sudah mengirim chat mesum terhadap sejumlah mahasiswinya bahkan sejak tahun 2014 silam.
Kini Reza Ghasarma sudah ditahan oleh Polda Sumsel dan ia sempat menyampaikan penangguhan penahanan.
Karena menurutnya, tidak ada alasan yang memberatkan pertimbangan tersebut.
Kini, kasus tersebut tengah diperdalam dengan keterangan saksi ahli pidana dan ahli bahasa.