Melihat hal yang tak sepantasnya dilakukan di tempat umum, warga lokal pun melaporkannya pada pihak berwajib.
"Kami berdiri di samping mereka. Namun, mereka terus melakukannya," ujar Banga-ora.
Dia menuturkan, pasangan itu mabuk sehingga mengabaikan otoritas.
Banga-ora menambahkan, keduanya bahkan tak tampak malu sedang berhubungan badan dan dilihat oleh banyak orang di pantai.
"Mereka begitu asyik satu sama lain sehingga tidak sadar sudah diperhatikan orang banyak," terang Banga-ora.
Keduanya kemudian ditangkap.
Saat diamankan di mobil patroli polisi pun keduanya masih menyempatkan saling menggoda dan bercumbu di dalam mobil.
Lantaran meresahkan warga lokal dengan tindakan yang tak patut dicontoh, kedua turis beda negara itu akhirnya diamankan di Pos Polisi Malay Municipal.
Oleh perbuatan itu, keduanya didakwa kantor jaksa penuntut Aklan dengan tuduhan berusaha melakukan skandal.
Keduanya diharuskan membayar pembebasan bersyarat masing-masing 6.000 peso, atau Rp 1,6 juta.