Jadi, bagi pelajar DKI Jakarta penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2021, untuk pencairan dananya akan dilaksanakan mulai 8 Desember 2021.
Berikut ini tulisan admin Instagram Disdik DKI Jakarta:
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2021."
"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 08 Desember 2021."
Beberapa kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksudkan dalam KJP Plus adalah:
Baca Juga: KJP SD Bulan November 2021 Kapan Cair, Cek di Laman kjp.jakarta.go.id
Seragam, sepatu, tas, sekolah, biaya transportasi, makanan, dan biaya ekstrakurikuler.
Sudah dipastikan bila pencairan dana tersebut telah terjadi sejak 8 Desember 2021 lalu.
Dengan demikian ada baiknya, Anda cek apakah dana tersebut sudah masuk ke rekening KJP Plus.
Bila sudah, pastikan juga untuk menggunakan dana tersebut secara bijak ya!
Baca Juga: KJP SMK Bulan November Kapan Cair? Intip Informasi Penting Ini