Dalam video itu, seperti direkam di balik celah pintu yang menunjukkan seorang pria dan wanita tengah beradegan mesum. Si wanita tampak tak mengenakan pakaian, sementara si pria mengenakan kaus.
Dalam postingan itu juga disertakan keterangan, yang berisi : Yang lagi viral di seragen kemarin.#25detikseragen #25detik #Viralvideo #lelepubg #pubglele #sragen #viral25detik.
Meskipun pemilik akun sudah menghapusnya, video tersebut sudah terlanjur tersebar.
Menanggapi video mesum yang viral tersebut, Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengatakan sudah mengamankan terduga pelaku perekam dan penyebar video asusila 25 detik.
Terduga pelaku yang diamankan tersebut ternyata masih di bawah 18 tahun.
"Terduga pelaku penyebaran video sudah diamankan dan saat ini sedang dalam kasus penyelidikan mendalam," kata Adri dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/12/2021).
Pihaknya juga menambahkan sedang melakukan koordinasi denagn Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk penanganan lebih lanjut karena terduga pelaku masih di bawah umur.
"Karena pelaku masih di bawah umur, maka penyidik Polres Sragen sedang berkoordinasi dengan Bapas," terang Ardi.