GridHITS.id - Sebagai seorang suami tentunya dituntut untuk menjadi salah satu pelindung bagi keluarga, terutama istri.
Selain itu, suami juga berkewajiban untuk menjaga martabat sang istri dari gangguan kejahatan.
Namun, sayangnya hal ini tidak terjadi oleh seorang istri yang dilecehkan oleh suaminya sendiri.
Suami asal Malang ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya di sebuah hotel kawasan Surabaya Selatan, Selasa (7/4/2020) malam.
Suami berinisial FA (27) itu tega menjual istrinya sendiri untuk melayani nafsu birahi pria hidung belang.
Saat melakukan aksinya, FA menggunakan media sosial Twitter dengan akun @mlgpass yang memposting beberapa foto erotis istrinya.
"Untuk menarik minat pria hidung belang, tersangka memposting foto erotis istrinya itu dan melakukan penawaran untuk jasa layanan seks threesome berbayar," kata PS Kanit PPA, Iptu Harun, Kamis (16/4/2020).
Para pria hidung belang diminta untuk menghubungi nomor WhatsApp tersangka dan kemudian melakukan transaksi.
Setelah menjalani interograsi, FA sudah melakukan aksinya itu sejak menikahi istrinya secara siri pada Agustus 2019.
Terhitung sudah sepuluh kali FA menjajakan sang istri dengan tarif Rp 800 ribu per jamnya.