Usut punya usut, oknum yang melakukan ancaman tersebut lebih menuju dirinya dibanding sang suami.
Hingga kini, status Lesti Kejora adalah sebagai saksi dari perlakuan tersebut.
“Sama aja kebetulan memang, oknum menunjukkan lebih banyak ke dede, jadi lebih banyak ditanya dede juga,” lanjut Lesty Kejora.
Sebelumnya, Rizky Billar mendatangi Polda Metro Jaya pada pada 23 November 2021 lalu.
Rizky Billar melaporkan 8 akun media sosial yang melakukan teror dan ancaman pembunuhan kepada dia dan Lesty Kejora.
Kepada 8 akun itu, dikenakan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE.
Selama pemeriksaan, Rizky Billar diketahui dengan setia mendampingi sang istri selama satu jam disidik.
Sejauh ini, Lesti tidak terbawa perasaan dengan komentar yang tidak menyenangkan itu.
“Alhamdulilah sih enggak,” sambungnya lagi.
Hanya saja, Lesty merasa heran dengan admin akun media sosial pembencinya.
Pasalnya, admin media sosial itu ternyata sesama peremuan.