"Kehidupan mereka semakin bagus. Naudzubillah min dzaalik, enggak ada itu (cerai), semakin harmonis, Alhamdulillah," kata Wa Ode menegaskan.
Penampilan baru Nia Ramadhani saat menjalani sidang perdana juga menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya diketahui saat ditangkap rambut Nia terlihat panjang menjuntai berwarna pirang.
Mengenai hal tersebut, Wa Ode menyebutkan kliennya melakukan perawatan dan pemotongan rambut di panti rehabilitasi.
Bukan di salon ataupun keluar dari panti karena menurutnya sekali lagi Nia dan Ardi sangat kooperatif dengan hukum.
Wa Ode meyakinkan jika ibu tiga anak itu melakukan semua kegiatannya di panti rehabilitasi For All Nations (FAN) Campus, Bogor, Jawa Barat.
"Kan bisa juga potong rambut sendiri atau misal ada orang lain di sana yang motongin rambut. Tapi saya tidak tahu persis. Tetapi ya di tempat rehab," kata Wa Ode.
Mengenai hasil sidang perdana dikutip via Tribun Seleb, Nia dan Ardi mendapat dakwaan rawat jalan di BNN DKI selama 3 bulan.
"Nia, diperoleh hasil bahwa dia melakukan penyalahgunaan narkotika jenis I perlu direhabilitasi medis dan sosial dengan tidak mengabaikan proses hukum. Rawat jalan di BNN DKI 3 bulan," kata Hakim Ketua, Muhammad Damis, Kamis.
"Ardi penyalahgunaan narkotika, perlu direhabilitasi medis dan sosial dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan. Rawat jalan di BNN DKI 3 bulan," ucap Muhammad Damis lagi.