Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Naudzubillahimindzalik!', Gempar Isu Rumah Tangga Retak sampai Nia Ramadhani Pangkas Habis Rambutnya, Sosok Ini Bongkar Kondisi Ardi Bakrie dan Sang Istri Setelah 4 Bulan Rehabilitasi Narkoba

Devita Safitri - Sabtu, 04 Desember 2021 | 06:00
Nia Ramadhani dan Ardi Bakri sempat sakit sebelum sidang, pengacara mengungkap alasannya.
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah & Fotokita

Nia Ramadhani dan Ardi Bakri sempat sakit sebelum sidang, pengacara mengungkap alasannya.

"Kehidupan mereka semakin bagus. Naudzubillah min dzaalik, enggak ada itu (cerai), semakin harmonis, Alhamdulillah," kata Wa Ode menegaskan.

Penampilan baru Nia Ramadhani saat menjalani sidang perdana juga menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya diketahui saat ditangkap rambut Nia terlihat panjang menjuntai berwarna pirang.

Mengenai hal tersebut, Wa Ode menyebutkan kliennya melakukan perawatan dan pemotongan rambut di panti rehabilitasi.

Bukan di salon ataupun keluar dari panti karena menurutnya sekali lagi Nia dan Ardi sangat kooperatif dengan hukum.

Wa Ode meyakinkan jika ibu tiga anak itu melakukan semua kegiatannya di panti rehabilitasi For All Nations (FAN) Campus, Bogor, Jawa Barat.

"Kan bisa juga potong rambut sendiri atau misal ada orang lain di sana yang motongin rambut. Tapi saya tidak tahu persis. Tetapi ya di tempat rehab," kata Wa Ode.

Baca Juga: Kini Sudah Hidup Makmur setelah Dinikahi Konglomerat Tajir Melintir, Nia Ramadhani Ternyata Sering Minta Asisten Pribadinya Pakai Baju dan Tas Mewah Miliknya: 'Enggak Suka Aja Kalau...'

Mengenai hasil sidang perdana dikutip via Tribun Seleb, Nia dan Ardi mendapat dakwaan rawat jalan di BNN DKI selama 3 bulan.

Dakwaan rehabilitasi itu didapat dari rekomendasi Tim Asesmen Terpadu BNN DKI Jakarta terhadap hasil pelaksanaan asesmen dalam proses hukum.

"Nia, diperoleh hasil bahwa dia melakukan penyalahgunaan narkotika jenis I perlu direhabilitasi medis dan sosial dengan tidak mengabaikan proses hukum. Rawat jalan di BNN DKI 3 bulan," kata Hakim Ketua, Muhammad Damis, Kamis.

"Ardi penyalahgunaan narkotika, perlu direhabilitasi medis dan sosial dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan. Rawat jalan di BNN DKI 3 bulan," ucap Muhammad Damis lagi.

Source :Tribunseleb GridFame.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x