Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Mas Adjie Bakal Jemput Saya!', Bak Merasa Bersalah Seumur Hidup Membuat Sang Mendiang Suami Gagal Mendidik Dirinya Sebagai Istri, Angelina Sondakh Sesalkan Hal Ini: 'Takut Ada Hal Seperti Ini'

Rachel Anastasia - Sabtu, 20 November 2021 | 16:26
Angelina Sondakh dan Adjie Massaid
tribunnews.com

Angelina Sondakh dan Adjie Massaid

Tak puas, ia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.Namun, majelis hakim memperkuat hukuman mantan Puteri Indonesia itu. Angelina Sondakh mengajukan kasasi.Mahkamah Agung kemudian memutuskan tetap bersalah.Namun, dengan vonis tiga kali lipat, yakni 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS (sekitar Rp 27,4 miliar).Pemilik nama lahir Angelina Patricia Pingkan Sondakh itu mencoba peruntungan kembali melalui Peninjauan Kembali (PK).Alhasil, MA mengabulkan PK yang diajukan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu sehingga mengurangi vonis menjadi pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Juga: Trauma Setengah Mati Masuk Politik yang Buatnya Mendekam dalam Penjara Selama Belasan Tahun, Angelina Sondakh Mantap Lakukan Hal Ini Setelah Bebas: 'Saya Ingin...'

Artikel ini telah tayang di GridFame.id dengan judul 'Mas Adjie Jemput Saya' Mendiang Adjie Massaid Bak Tak Tenang! Angelina Sondakh Bak Putus Asa Nekat Lakukan Hal Ini, Terpuruk Ingat Pernah Bikin Suami Malu : Kasihan Angie

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x