Setelah itu, Ayu membuat laporan dan terdaftar dengan nomor LP/B5310/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
KD dilaporkan dengan UU ITE tentang pencemaran nama baik.
Namun, KD tak tinggal diam. Bak kibarkan bendera perang, ia laporkan balik orangtua Ayu Ting Ting.
Dikutip melalui postingan Instagram @lambeturah_official, KD melaporkan orang tua Ayu Ting Ting ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Hal tersebut dilakukan lantaran, anak KD mengalami trauma setelah dikunjungi Umi Kalsum dan Abdul Rozak.
Disampaikan melalui Kongres Pemuda Indonesia, KD membuat laporan pengaduan kepada KPAI.
"Saudara AR dan UK yang datang pada bulan Juni 2021, ke Bojonegoro. Kita memproses ini lantaran anak KD mengalami sakit," ujar perwakilan Kongres Pemuda Indonesia.
Menurutnya, anak Kartika yang berinisial R mengalami trauma terhadap permasalahan orang tuanya.
Dengan demikian Kartika Damayanti dengan resmi telah melaporkan orang tua Ayu Ting Ting ke KPAI.
Mengenai tanggapan dari Umi Kalsum maupun Abdul Rozak hingga kini belum ada tanggapan berarti.
Dipantau melalui media sosial Umi Kalsum, ia masih menjalani hari-hari biasanya dan tak menanggapi laporan tersebut.