GridHITS.id -Seorang bocah tujuh tahun di Bandar Lampung disiksa kekasih sang ayah yang juga calon ibu tirinya.
Kini, tersangka yang diketahui sebagai NV (40) diamankan kepolisian Kota Bandar Lampung.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui adanya bekas gigitan di kepala gadis di bawah umur yakni J (7).
Terkait kronologi kejadian, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mejelaskan awalnya ayah J menitipkan anaknya kepada NV.
NV juga telah merawat J sejak bulan Maret 2021 hingga akhir September 2021.
Penyiksaan yang tega dilakukan NV baru berjalan satu bulan terakhir.
J disebut sering menerima penganiayaan hingga korban luka-luka bahkan trauma.
Ia bahkan dipukul menggunakan gagang kemoceng, dicubit hingga digigit yang kemudian diketahui pihak kepolisian.
Dilansir melalui TribunWow.com, pihak keluarga baru melaporkan NV setelah J pulang ke keluarga korban.