Semoga seluruh keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan ya.
SUPIR BERPOTENSI JADI TERSANGKA
Mobil nahas tersebut dikemudikan oleh Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24).
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman mengatakan, sopir yang membawa Vanessa Angel dan suaminya, Febri Adriansyah, berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut pengamatan pihaknya dari kondisi kendaraan yang ditumpangi Vanessa Angel, sopir mengemudi dengan kecepatan di atas 100 kilometer per jam.
"Iya (kemungkinan sopir ditetapkan sebagai tersangka). Dilihat dulu hasil olah TKP bagaimana," ujar Usman saat dihubungi, Kamis (4/11/2021).
Melaju dengan kecepatan tinggi
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menduga pengemudi mobil Pajero yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarga melaju dengan kecepatan di atas 100 kilometer per jam.
"Dilihat dari kerusakan kendaraan, kami lihat sampai air bagnya sudah mengembang, kelihatannya kecepatan cukup lumayan tinggi," ujar Agung, kepada Kompas.com, Kamis (4/11/2021) petang.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24).