AKBP Eko menjelaskan pembunuhan terjadi atas dasar motif dendam kepada keluarga korban.
Pelaku dinilai cemburu karena sering melihat istrinya dibonceng oleh suami korban Sigit Nugroho (39).
Awalnya, pelaku berniat ingin menghabisi suami korban.
Namun, salah sasaran dan ibu muda Klaten yang menjadi korbannya.
Dijelaskan dalam kronologi kejadian, awalnya racun jenis apotas itu dibeli tersangka sebanyak satu bungkus berisi empat butir seharga Rp15.000.
Baca Juga: Rasakan Khasiatnya, Ramuan Obat Kuat Alami Sederhana Buatan Sendiri
Setelah ditumbuk, ia masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang tidak dikunci.
Kemudian, ia mencampurkan racun ikan yang sudah ditumbuk ke botol air mineral berukuran 1,5 liter yang disimpan di kulkas.
Keesokan harinya, setelah pulang dari pasar, Hani meminum air mineral tersebut.
Tak lama setelahnya korban langsung meninggal.