Namun ternyata, meski sudah dicabut kasus ini telah dilimpahkan ke tahap Kejaksaan Negeri Medan.
Hadi menjelaskan, karena keduanya telah berdamai pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan.
Sebelumnya, kronologi kejadian terjadi diawali dari BA yang dimintai uang kemanan oleh preman di pasar saat dirinya berdagang sayur.
Ketika diminta, BA enggan memberikan uang dan terjadi penganiayaan ketika ia beranjak dari lokasi.
Tak terima, BA menegur pelaku hingga percekcokan tidak terelakan antara keduanya.
Tiba-tiba ada satu preman lain yang datang dan berpura-pura melerai mereka namun mengambil pisau dan menusuk di pelipis kiri BA.
Baca Juga: Benarkah Bisa Menjadi Kenyataan, ini Arti Mimpi Menikah dengan Orang yang Tidak Dikenal
Karena hal tersebut, BA berusaha mati-matian membela diri dan mengambil kunci dongkrak dari dalam mobil dan menghajar preman.
Namun, para pelaku kembali menusuknya hingga empat kali di dada dan wajahnya.
"Tertusuklah aku, dua kali di dada dan pipi," ujar BA.
Karena kejadian tersebut, ia meminta kasus ini diviralkan agar menjadi bukti bahwa dirinya bukan tersangka.