Saksi kunci kasus Subang Muhamad Ramdanu alias Danu (21) bersama tim kuasa hukumnya saat akan memasuki gedung Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)Kemudian, pengacara pun berharap agar kasus pembunuhan di Subang ini lekas terungkap.
"Saya berharap kejadian ini akan segera terungkap. Semoga pelaku dan otak pelaku segera ditemukan," pungkas pengacara.
Oknum polisi menyuruh bersihkan TKP, Danu sebut punya bukti foto
Sebelumnya, Danu mengaku masuk ke rumah Tuti sehari setelah terjadi pembunuhan, Kamis (19/8/2021).
Saat itu Danu mengaku disuruh oleh oknum Polisi.
Danu membuang puntung rokok, membersihkan bak mandi, hingga masuk ke dalam Alphard lokasi penemuan jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Dalam pemeriksaan di hari kedua ini, menurut Achmad Taufan penyidik Polres Subang menanyakan perihal kejadian tersebut.
"Seputar kegiatan Danu ditanggal 19, khususnya saat Danu masuk ke TKP, terkait oknum Polisi atau Banpol, nah ini lebih ditekankan di situ tadi," kata Achmad Taufan seperti dikutip dari akun Youtube Heri Susanto.
Achmad Taufan membenarkan Danu masuk ke TKP pembunuhan Tuti Amel.
Menurutnya berdasar pengakuan, Danu juga membersihkan bak mandi di TKP pembunuhan ibu dan anak.
"Masuk, betul, masuk ke dalam rumah dan membersihkan bak," katanya,