GridHITS.id - Hotman Paris soroti RKUHP yang dianggap sudah 'menjajah' ranah pribadi seseorang.
Ya, siapa yang tak kenal dengan pengacara kondang Hotman Paris atau yang biasa disebut pengacara 30 M.
Sosok yang satu ini memang tak ada hentinya menjadi sorotan publik karena karier dan kehidupannya.
Ayah dari tiga anak ini diketahui suka memamerkan kebersamaannya bersama wanita-wanita cantik dan muda.
Sontak saja banyak yang menganggap bahwa Hotman Paris adalah pria yang suka menggoda wanita.
Apakah itu jadi alasan Hotman Paris menyoroti RKUHP yang membahas pidana untuk pria yang suka PHP?
Ya, aneh memang rasanya ketika sebuah undang-undang membahas soal ranah pribadi milik seseorang.
Seperti RKUHP yang sempat ingin memberikan pidana untuk pria yang bersetubuh dengan wanita yang bukan istrinya.
Meskipun itu atas persetujuan dengan kedua belah pihak, tetap saja sang pria hidung belang bisa di pidana.
Hotman Paris pun memberikan pendapat seolah itu menyangkut dirinya.