GridHITS.id - Gadis kecil berusia 10 tahun ini harus mau dinikahi oleh sepupunya sendiri yang berusia 22 tahun.
Belakangan ini memang isu pernikahan di bawah umur semakin marah dibicarakan oleh banyak orang.
Pasalnya, pernikahan di bawah umur kini semakin diadakan dan tak sedikit juga yang mau melakukannya.
Seperti kisah gadis kecil yang satu ini, ia menikah dengan pria yang usianya beda 12 tahun tanpa bisa menolak.
Bahkan pria berusia 22 tahun ini dikabarkan membayar mahar yang cukup tinggi untuk gadis kecil itu.
Akan tetapi kini mereka justru terancam mendapatkan hukuman penjara karena pernikahan di bawah umur itu.Dalam video, seorang mullah mengatakan si sepupu bakal membayar mahar tradisional berupa 14 koin emas dan 50 juta tomans yang notabene mata uang lokal.
Dilaporkan Daily Mirror pekan lalu, jumlah mahar yang dibayarkan kepada bocah 10 tahun itu setara dengan 7.200 poundsterling, atau Rp 125,6 juta."Fatima, apakah engkau bersedia menikah dengan Milad Jashani?" tanya sebuah suara yang diketahui adalah mullah. "Dengan izin orangtua saya, ya," jawab Fatima.Mullah kemudian bertanya pertanyaan yang sama kepada Jashani, yang kemudian dijawab ya. Dengan demikian, mereka pun resmi menjadi suami istri.Segera setelah mereka menikah, orangtua dan kerabat bertepuk tangan dan mengucapkan selamat, dengan video itu viral di media sosial dan televisi.Setelah kisahnya viral, publik pun menyuarakan kemarahan, dengan otoritas setempat memutuskan membatalkan pernikahan dari pasangan beda 12 tahun.Sejak pembatalan pernikahan itu, keluarga dari Fatima dan Jashani kemudian menyatakan bahwa mereka bakal mencoba menikahkan mereka kembali.Di Iran, seorang gadis berusia 13 tahun bisa menikah atas izin orangtua.
Namun di bawah itu membutuhkan persetujuan hakim sebelum menikah.Berdasarkan juru bicara Amnesty International Mansoureh Mills, ada 17 persen gadis di Iran yang menikah ketika usia mereka belum genap 18 tahun.Mills mengatakan, berdasarkan aturan setempat, seorang gadis harus hidup dengan suaminya, dengan si suami bisa berhubungan seks tanpa peduli umur."Dengan kata lain, si pria mendapat izin untuk memperkosa bocah yang menjadi istri mereka."Demikian keterangan yang diberikan Mills. Jaksa Provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad, Hassan Negin Taji, mengumumkan penyelidikan bagi si pengantin, keluarga, hingga mullah yang menikahkan.Berdasarkan Artikel 50 Undang-undang Keluarga Iran, setiap pria yang terbukti menikah dengan gadis di bawah umur bisa dipenjara antara 6 bulan hingga 2 tahun.