GridHITS.id -Rachel Vennya kini tengah tersandung kasus kaburnya dari karantina Covid-19.
Diketahui Rachel Vennya baru saja pulang dari Amerika Serikat.
Menurut peraturan, Rachel diharuskan untuk melakukan karantina mandiri selama 8 hari.
Lantas ia pun mendapat hujatan dari berbagai kalangan masyarakat.
Menkes pun kini turun tangan dan memanggil Rachel Vennya untuk kembali karantina dan mendapat hukuman.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS.
Ia mengungkapkan oknum TNI FS yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina telah dinonaktifkan.
Selanjutnya, oknum TNI tersebut dikembalikan ke satuan.