Ia mengetahui informasi tersebut dua hari sebelum putrinya melahirkan seorang bayi laki-laki pada 23 Agustus 2021 lalu karena memang sudah tidak serumah.
Ia meyakini bahwa D dihamili ayah tiri anaknya.
Hal itu berdasarkan pengakuan korban setelah ditanya ibunya yang mengatakan bahwa telah dicabuli oleh ayah tirinya sebanyak dua kali.
Pelaku pun sudah mengakui saat istrinya menanyakan pengakuan korban.
"Yang saya sayangkan, sudah ada pengakuan dari korban tapi masih tinggal bersama. Seperti tidak ada rasa kasihan dengan korban," kata SN, Kamis (23/9/2021).
SN sendiri mengaku terakhir kali bertemu dengan putri semata wayangnya tersebut pada Lebaran tahun 2021 atau bulan Mei.
Walaupun memang rumahnya tidak jauh dari rumah korban, namun SN sering merantau ke luar kota untuk bekerja.
"Saat terakhir ketemu Lebaran saya juga belum tahu kalau hamil. Karena perutnya tidak tampak besar," lanjutnya.
SN sendiri berharap kasus tersebut bisa segera terungkap untuk mengetahui siapa pelaku yang tega mencabuli anak kandungnya itu.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama sudah memanggil korban dan sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Namun sejumlah saksi ditengarai menutupi keterangan dan fakta yang ada di lapangan.