Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Usai Ketahuan Hamil Duluan Kini Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar Ramai Dituding Tak Sah, Ustaz Ini Ungkap Soal Hukum Akad Nikah yang Digelar Lebih dari Sekali: 'Tidak Diumumkan!'

Hanifa Qurrota A'yun - Kamis, 30 September 2021 | 14:30
Rizky Billar dan Lesti Kejora
Instagram @Lestykejora

Rizky Billar dan Lesti Kejora

Mengenai akad nikah yang dilakukan dua kali, menurut Ustaz Maulana tidak menjadi persoalan.

"Tidak ada masalah, tidak ada masalah. Tidak ada masalah yang jelas mereka sudah sah," kata dia.

"Jadi dalam segi hukum Islam sudah aman," tegasnya.

Adapun dikutip Sosok.ID dari laman Kedaulatan Santri, disebutkan bahwa nikah siri dalam istilah syariat mengandung dua arti.

Yakni nikah siri tanpa saksi atau dengan saksi kurang dari dua orang laki-laki. Dan nikah siri yang disaksikan wali serta dua orang saksi, tetapi sengaja tidak diumumkan ke khalayak.

Siri sendiri merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab as-sirr yang artinya rahasia atau tersembunyi.

Baca Juga: Nasib di Ujung Tanduk, Terancam Dibui Karena Dinilai Lakukan Pembodohan Publik, Kini Lesti Kejora dan Rizky Billar Dituding Sengaja Palsukan Dokumen Persyaratan Nikah: 'Tidak Ada di Syariat Agama!

Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul Keabsahan Status Suami Istri Lesti Kejora dan Rizky Billar Diragukan, Ustaz Maulana Jelaskan Hukum Ijab Kabul 2 Kali dalam Islam

Source :Sosok.id

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x