Ia bahkan meminta Olivia untuk tidak takut dan balik melaporkan para korban
Sebab,baik Olivia maupun pihak yang mengaku korban sama-sama salah dalam kasus ini.
Para korban itu juga bersalah karena telah melakukan penyogokan untuk jadi pegawai negeri sipil.
"Harus diingat, orang yang menyogok atau menyuap juga bisa dilapokan. Kasus ini sangat memalukan, menjadi contoh tidak baik" tambahnya.
Lanjut, Farhat Abbas meminta Olivia jangan ragu untuk mengungkapnama-nama yang membayar untuk jadi CPNS.
"Bongkar saja, biar sama-sama dihukum aja. Apalagi mereka sudah menyodorkan bukti-bukti transfer, yang merupakan bukti suap."
Tak sampai di situ, Farhat Abbas juga berikan peringatan bagi pihak yang mengaku korban.
"Boleh saat ini kalian mengatakan dirugikan, tapi seandainya berhasil lolos dengan cara tidak benar."
"Berarti merugikan negara dan itu merupakan kejahatan tindak pidana korupsi, dua-duanya harus masuk penjara," imbuhnya.