7. Kerugian Rp9,7 Miliar
"Satu orang rata-rata bayar Rp 30 juta," tambahOdie untuk keluarga Agustin.
Sedangkan di luar keluarga Agustin, ada korban yang diminta setor hingga ratusan juta rupiah.
Kalau ditotal, kerugian korban atas dugaan penipuan ini mulai dari Rp 25 juta sampai yang terbesar Rp 156 juta.
Korban penipuan ini mengaku mentransfer sejumlah uang tunai ke rekening Oli dan Raf.
"Total kerugian Rp 9,7 miliar," terang Odie.
8. Korban Tak Juga Jadi PNS Meski Sudah Mentransfer
Namun sampai uang ditransfer, tak ada satupun korban yang lolos untuk mengisi posisi PNS yang dijanjikan.
"Korban sudah mentransfer sejumlah uang namun sampai pada saat waktu yang dijanjikan untuk lolos PNS, pelaku tak bisa dihubungi," jelas Odie.
Odie mengatakan bahwa kliennya sudah mencoba menghubungi Oli dan Raf atas posisi PNS yang dijanjikan.
Mereka mendatangi kantor RAF di Ditjen Pemasyarakatan pekan lalu.