Foto: Ilustrasi kop surat BKN
Gara-gara pemalsuan itu, banyak korban yang tertipu.
Perilaku itu sangat disayangkan Odie.
"Saya laporkankarena saat pandemi banyak masyarakat susah, saat banyak orang membutuhkan pekerjaan, pelaku malah melakukan penipuan.
Dengan 225 orang korban, pelaku dan suaminya banyak meraup untung.
"Total kerugian Rp 9,7 miliar," terang Odie.
Laporan dari korban ini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan korban teregister dengan nomor polisi: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.