GridHITS.id - Kasus perceraian Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi memang tengah jadi isu terpanas saat ini.
Bagaimana tidak, keduanya selama ini dikenal sebagai pasangan yang sangat kompak.
Namun perpisahan itu diwarnai dengan berbagai isu miring.
Mulai perselingkuhan yang dilakukan oleh Ririn hingga gosip dirinya menikah siri dengan Jonathan Frizzy.
Terlebih kini Ijonk juga sama-sama digugat cerai istrinya.
Ririn pun diduga sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka.
Kisah Ririn dan Aldi Bragi juga tampaknya usai sampai di sini.
Sidang perdana perceraian pasangan Ririn Dwi Ariyanti dengan Aldi Bragi digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti rupanya sudah mantap untuk berpisah.
"Memang pada dasarnya kita sama sama mengajukan ya. (Siapa duluan) sebenanrya bersamaan ya," ucap Riri Purbasari di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).
Namun, kuasa hukum Aldi Bragi, Fajar Reyhan tidak menjelaskan secara gamblang alasan kliennya itu menggugat cerai istrinya."Itu udah masuk materi persidangan. Jadi kita hormati materi persidangan yang ada. Biar nanti majelis hakim yang akan menilai terkait dengan hal hal itu," ujar Fajar Reyhan."Saya sampaikan itu udah masuk pokok perkara ya jadi mohon maaf kita hormati persidangan ya biar majelis hakim yang menilai ya," lanjutnya.Selanjutnya, sidang kedua akan dilaksanakan pada Kamis (23/9/2021) dengan agenda mediasi.Baca Juga: Tegaskan Tak Punya Perasaan Apapun, Jonathan Frizzy Lantang Sebut Ririn Dwi Ariyanti Sebagai Miss Baper, Cinta Bertepuk Sebelah Tangan?
Nantinya, baik Ririn Dwi Ariyanti maupun Aldi Bragi dipastikan hadir karena sudah menjadi permintaan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan."(Sidang selanjutnya) tanggal 23 sidangnya bergendakan mediasi, insyaAllah prinsipal keduanya kita datangkan karena begitu permintaan hakim," tutup Riri Purbasari.Seperti diketahui, Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai terhadap Ririn Dwi Ariyanti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Senin (30/8/2021).Pendaftaran dilakukan secara e-court melalui kuasa hukum Aldi Bragi, Fajar Reihan Afriansyah SH.Dengan nomer perkara tersebut adalah nomor 2971/Pdt.G/2021/PAJS.
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judulMantap Berpisah dari Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi Ungkap Alasannya Gugatan Cerai