"Karena, apa yang sering kali disajikan kue-kue untuk sarapan pagi sangat memalukan dan tidak etis,” tandas Masihu, kepada Siwalima di Kantor DPRD.
Menurutnya, apa yang disajikan itu sangatlah tidak etis.
Tidak etis karena hidangan pagi berupa gorengan itu seperti ubi, keladi dan kue agar-agar melalui pesanan ketring tersebut sangat tidak layak.
“Saya minta Sekretariat DPRD harus bertanggung jawab dan harus dievaluasi,"
"Karena, uang makan minum sudah jelas,"
Baca Juga: Profil Desy Ratnasari, Sukses Jadi Artis, Anggota Dewan serta Dosen
"Tapi, menunya tidak sesuai anggaran yang sudah ditetapkan.” tegasnya.
Lantaran viral di medsos terkait peristiwa pembuangan sajian sarapan pagi berupa ubi dan keladi goreng di Kantor DPRD SBB, La Ode Masihu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Maluku khususnya masyarakat Kabupaten SBB.
Cuma Disajikan Ubi Goreng, Anggota DPRD ini Ngamuk Hingga Banting Makanan Sampai Piring Pecah, Nilai Hidangan Tak Etis!
Menurutnya, tindakan yang dilakukan bukan tindakan disengaja.
Namun, ia mengaku murni spontanitas lantaran kecewa dengan sajian makan minum yang tidak layak.
Padahal, penyediaan makan minum di Sekretariat DPRD Kabupaten SBB masuk dalam pagu anggaran.