Berkaitan dengan itu,Kriminolog Universitas Padjajaran (Unpad), Yesmil Anwar, mengatakan ada faktor X yang perlu ditelusuri dan diperhatikan, selain keterangan saksi dan temuan dugaan barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Faktor X tersebut, ujar Yesmil, kemungkinan saling berkaitan antara keterangan saksi dan kondisi korban semasa hidup.
"Sebenarnya saya juga agak mempertanyakan, karena beberapa waktu lalu, polisi dengan lantang menyatakan bahwa ini merupakan kriminal murni, tapi kok begini lama pengungkapan kasusnya."
"Maka kita pun bertanya-tanya apakah ada faktor x atau hambatan-hambatan yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan di lapangan," ujarnya, Jumat (3/9/2021), dikutip dari TribunJabar.
Lebih lanjut, Yesmil menduga kasus Tuti dan Amalia ini merupakan jenis pembunuhan berencana yang sudah direncanakan secara matang dan melibatkan banyak pelaku.
Menurutnya, hal itu bisa saja terjadi, terlebih dalam setiap kasus kejahatan dimungkinkan adanya pelaku utama dan aktor intelektual, yang mengeksekusi.
Karena itu, menurutnya yang perlu ditelusuri adalah potensi motif pembunuhan.
Dalam setiap kasus, terang Yesmil, selalu ada tiga motif utama yang menyertai, yakni motif hubungan sosial, seperti asmara dan masa lalu, motif kekuasaan, serta motif harta.
"Sebetulnya kalau aksi kejahatan melibatkan beberapa orang yang dicurigai melakukannya, merupakan poin yang bagus untuk lebih mengutamakan bukti forensik dari kondisi mayat tersebut."
"Terkait bagaimana cara korban dibunuh, dengan apa, dan kemungkinan-kemungkinan yang mendasari tewasnya korban," ucapnya.