Kasus KDRT yang dialami Dhena Devankaini sudah memasuki tahap pemeriksaan.
Kompol Achmad Akbar hanya mempertegas bahwa KDRT tersebut terjadi karena adanya permasalahan di antara keduanya.
"Itu materi penyelidikan saya, tidak bisa disampaikan dengan detail. Pemeriksaan kami fokus pada kekerasan korban," ujar Achmad.
"Masih permasalahan di internal rumah tangga," sambungnya.
Achmad juga mengatakan bahwa pihak kepolisian tengahmenyelidiki bukti visum dari Dhena atas laporan KDRT tersebut.
Maka, Ijonk akan dipanggilpihak kepolisianjika sudah dilakukan penyelidikan.
Pihak kepolisian masih tetap fokus dengan tahap penyelidikan kepada istri Ijonk tersebut.
"Kami tetap berpedoman pada mekanisme penyelidikan. Sekarang penyelidikan, nanti alat bukti udah cukup maka akan naik tahap penyidikan tapi semua masih proses," tutur Achmad.
Kabar laporan yang dibuat oleh Dhena kepada pihak kepolisian mengenai Jonathan Frizzy ini juga diungkapkan oleh pamannya, Benny Simanjuntak.
Bahkan Benny juga menyebutkan bahwa laporan tersebut juga mengalami kendala karena tidak ada bukti yang kuat.