Untuk bulan Agustus, bantuan dari KJP Plus sudah mulai dicairkan secara bertahap sejak tanggal 13 Agustus dari jenjang Sekolah Dasar (SD).
Untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), pihak P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyebut dana sudah bisa mulai dicairkan pada tanggal 27 Agustus 2021.
Itulah dia jawaban dari Anda yang penasaran KJP SMK bulan Agustus 2021 kapan cair.
Baca Juga: Kenapa KJP SMK Belum Turun Bulan Ini? Temukan Jawabannya di Sini