Beberapa waktu yang lalu polisi melakukan tes kejiwaan terhadap Heriyanti.
Namun, Supriadi tidak bisa mememberkan hasil tesnya dengan alasan privasi seseorang.
"Yang berhak menyampaikan adalah ahli psikiater kami (polisi) tidak bisa menyampaikan itu," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Anak Akidi Tio di Jakarta Saat Diperiksa Polda Sumsel soal Sumbangan Rp 2 Triliun"