Penerima BPNT akan mendapatkan bantuan Rp 200.000 per KPM per bulan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara).
Sedangkan untuk PKH, pemerintah mengalokasikan Rp 23,8 triliun untuk 10 juta KPM dengan tiga komponen, yakni komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Bagi keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.Sementara untuk keluarga yang memiliki anak SD maka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 900.000, untuk anak yang sudah SMP mendapatkan Rp 1,5 juta, dan untuk anak yang sudah SMA mendapatkan Rp 2 juta.
Sedangkan keluarga yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas atau lansia akan mendapatkan Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Cek Bansos kemensos.go.id bulan Juli Penerima PKH, BST, BPNT
Sementara itu, jika anda mengalami beberapa masalah dalam penerimaan bansos, anda dapat mengadukannya.
Mengutip dari unggahan Instagram @kemensosri, pengaduan dapat dilakukan melalui dua cara.
Pertama, Anda juga dapat mengirim email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.
Kedua, Anda bisa mengirim pengaduan bansos melalui WhatsApp ke nomor 08111022210.
Nomor layanan tersebut tidak dapat untuk menerima telepon, hanya dapat menerima pengaduan melalui pesan WhatsApp.
Kemensos tidak membuka layanan aduan untuk pendaftaran bagi penerima bansos Kemensos.
Selain itu, jika ANda ingin mengirim pesan sebaiknya menggunakan format berikut.