Sebenarnya pendaftaran ini sudah dibuka sejak 7 sampai 25 Juni kemarin.
Di mana pendaftaran dapat dilakukan melalui sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu).
Berikut cara yang bisa kamu ikuti:
1. Buka halaman https://fmotm.jakarta.go.id/.
2. Buat akun baru jika kamu belum memiliki akun tapi jika kamu sudah memiliki akun bisa langsung login.
3. Pilih menu Pendaftaran Baru.
Baca Juga: Cek Rekening! KJP SMK 2021 Sudah Cair, Ada Bantuan Rp450 Ribu
4. Masukkan data diri dan informasi yang dibutuhkan
5. Simpan
Itu tadi sederet syarat yang harus kamu penuhi terlebih dahulu untuk mendapatkan bantuan KJP Plus.
Kemudian berapa nominal yang akan didapatkan oleh siswa SD sampai SMA?