GridHITS.id -Seiring Penerapan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali hingga 20 Juli 2021, pemerintah memberikan sejumlah keringananbagi masyarakatterdampak pandemi.
Keringanantersebut salah satunya berwujud bantuan sosial atau bansos.
Hal ini dilakukan demi mengurangi kerugian finansial dan materiil yang dialami masyarakat Indonesia akibat pandemi Covid-19.
Namun bansos ini hanya diberikanuntukbeberapa kalangan saja.
Di antaranya para masyarakat miskin, pelaku UMKM hingga korban PHK.
Pasalnya, kalangan tersebut yang menderita dampak pandemi Covid-19 paling berat.
Adapun bansos yang diberikan berupa tunjangan dan subsidi.
Dilansir Kompas.com, berikut 4 bantuan yang masih disalurkan pada Juli 2021:
Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Juli Kapan Cair? Segera Cek Rekening Tanggal ini
1. Subsidi listrik
PT PLN (Persero) kembali memberikan subsidi listrik untuk periode Juli-September 2021.
Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.