GridHITS.id - Kabar gembira bagi warga DKI Jakarta.
Para penerima Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kini seolah mendapatkan angin segar.
Mulai 11 Juni 2021 dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 bulan Juni diakabarkan telah cair.
Hal itu pertama kali diiformasikan lewat Instagram resmi Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) DKI Jakarta pada Jumat (11/6/2021).
Baca Juga: Begini Cara Periksa Status Penerimaan KJP Plus Juli 2021, Gampang!
Bagi pelajar DKI Jakarta penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021, untuk pencairan dananya telah dilaksanakan mulai 11 Juni 2021.
Mulai mulai hari ini Jumat, 11 Juni 2021 KJP sudah bisa dicairkan.Simak rinciannya berikut ini yang dikutip langsung dari laman resmi https://Kjp.Jakarta.go.id.
1. SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp 250.000.
Tambahan SPP SD/SDLB/MI Swasta sebesar Rp 130.000/bulan.
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300.000. Tambahan SPP
SMP/SMPLB/MTs/PKBM Swasta sebesar Rp 170.000/bulan.3. SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp 420.000. Tambahan SPP SMA/SMALB/MA Swasta sebesar Rp 290.000/bulan.