"Dilakukan tes urin pada tiga tersangka, tes urin menyatakan positif (mengandung sabu). Bahkan lab darah dan juga rambut," jelas Yusri lagi.
Ketiga orang ini lantas ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kami masih mendalami berapa lama (memakai). Kalau pengakuan tersangka sekitar 4-5 bulan," bebernya lagi.
Yusri dan tim juga masih menyelediki pemasok narkoba yang menjual sabu pada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Yusri juga menyebut bahwa Nia dan Ardi mengungkap alasan mereka menggunakan narkoba jenis sabu.
"Motifnya karena masa pandemi, pasangan suami istri ini. Katanya juga tekanan kerja yang banyak, tapi itu alasan klasiklah," pungkas Yusri.
Yusri berjanji ia dan timnya masih akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.