Anggaran tersebut dialokasikan untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.
"Bantuan sosial tunai diperpanjang dua bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Mensos Risma ungkap temuan permasalahan bansos tahun 2020
Di laman instagram resmi Kemensos @kemensosri dijelaskan, mekanisme penyaluran bansos tunai tetap sama, yakni melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara).
Kriteria bagi masyarakat penerima bansos tunai yakni sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi. Masyarakat pun bisa mengecek penerima bansos tunai melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Berikut langkah untuk mengecek nama penerima BST kemensos:
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru