3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
4. Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
5. Lalu klik tombol pencari data.Jika nama Anda terdaftar dalam laman tersebut, Anda bisa mencairkan BST.
Kemensos menjelaskan, mekanisme penyaluran BST masih sama seperti sebelumnya yakni melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara).