Apa yang disampaikan BEM UI, kata Ade, dilakukan dengan cara yang tidak pintar.
"Mereka menyerang Pak Jokowi dengan cara, yang menurut saya, tak pintar. Maka, sebagai anggota civitas akademik UI, saya harus menyatakan, enggak beres nih kalian cara berpikirnya," jelas Ade.
Baca Juga:Ini Dia Biodata Rossa, Masih Betah Menjanda dan Pacaran dengan Afgan
2. Revisi Undang-Undang ITE
Dosen Ilmu Komunikasi ini juga menjelaskan letak ketidakberesan BEM UI menyebut Jokowi sebagai King of Lip Service tatkala menunjukkan serangkaian bukti.
Misalnya, Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE, UU KPK, UU Tenaga Kerja, dan penangkapan demonstran.
Dari bukti yang ada, lanjut Ade, tampaknya tim riset BEM UI tidak membaca apa yang telah dilakukan pemerintah dalam merevisi UU ITE.
Dia mengatakan, sejak awal Jokowi sudah menghendaki agar UU ITE direvisi.
Sebab, pasal-pasal karet dalam UU ITE sudah memakan banyak korban.
Namun , dia mengklaim, rencana itu ditolak DPR.
Demikian sedikit sikap dan profil Delpedro Marhaen
Baca Juga:Profil Ryan Hidayat, Pria Idaman Nike Ardilla Pada Masanya