Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Selama Ini Kita Salah, Begini Cara Paling Benar Saat Membuang Sampah Terkontaminasi Covid-19 Selama Isolasi Mandiri

Aulia Dian Permata - Senin, 05 Juli 2021 | 21:00
Prosedur membuang sampah infeksius selama isolasi mandiri di rumah.
freepik

Prosedur membuang sampah infeksius selama isolasi mandiri di rumah.

GridHITS.id -Kasus Covid-19 di Indonesia saat ini terus melonjak tajam hingga banyak rumah sakit di zona merah mulai kolaps.

Hampir seluruh rumah sakit di daerah DKI Jakarta dan sekitarnya sudah kehabisan ruang rawat inap, kamar isolasi dan fasilitas ICU juga sudah penuh.

Untuk itu, para dokter menyarankan bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 tapi tanpa gejala bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.

Selama isolasi mandiri, pasien juga diharap bisa tetap memenuhi kebutuhan makanan, minuman dan obat-obatan.

Pasien isolasi mandiri juga disarankan untuk selalu memakai masker agar virus corona tidak menyebar ke berbagai lokasi di rumah dan di lingkungan sekitar.

Salah satu yang bisa memicu penyebaran virus Covid-19 dari pasien yang isolasi mandiri adalah sampah limbah infeksius yang dihasilkan.

Baca Juga: Hasil CT Turun Akibat Covid-19, Adelia Ngeluh Sesak Napas Sampai Hilang Rasa, Begini Kondisi Istri Pasha Ungu Sekarang: 'Makan Ga Ada Rasanya''

Menurut United Nations Children’s Fund (UNICEF), sampah yang dihasilkan di rumah dengan suspek Covid-19 atau pasien positif, seperti masker medis, sisa makanan dan pembungkus makanan, berpotensi menularkan virus corona kepada orang lain yang kontak dengan sampah tersebut.

Oleh karena itu, perlu penanganan khusus dalam mencegah penularan virus SARS-Cov-2 melalui limbah infeksius.Dalam buku panduan isolasi mandiri, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah memberi beberapa petunjuk.

Pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah tidak diperbolehkan asal langsung membuang sampah, terutama sampah yang sudah terkontaminasi virus.

Limbah infeksius dari orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) ringan yang ada di keluarga meliputi bekas alat pelindung diri (APD), masker, sarung tangan, sisa makanan, dan lain sebagainya.

Source : KOMPAS.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x