Seperti dimuat tribun lampung, Anji sempat meminta maaf pada publik juga orang terdekatnya atas kasus yang menjerat dirinya.
Secara langsung bahkan Anji juga sempat memberikan pesan untuk orang-orang terkasihnya.
"Selamat sore saya anji ingin menyampaikan ucapan permintaan maaf kepada keluarga, kerabat, sahabat, saudara, serta rekan-rekan kerja, pihak-pihak yang percaya keada saya dan seluruh masyarakat indonesia yang kecewa atas kejadian ini.
"Saya berharap semoga kejadian ini bisa jadi pelajaran untuk diri saya sendiri dan juga seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak melanggar apapun, dengan alasan apapun," ungkap Anji.
Sebagai musisi ternama, Anji berharap agar kelak dirinya dapat kembali berkarya di bidang yang sudah lama ia geluti tersebut.
"Doakan semoga saya bisa menjalani ini dengan baik dan saya bisa kembali berkarya sebagai musisi, sebagai pengusaha, sebagai pengembang pariwisata, sebagai pengembang masyarakat, dan juga sebagai pribadi, semoga bisa segera berkarya kembali," ujar Anji.
Ditangkap dan kini ditahan, Anji terbukti memiliki narkoba jenis ganja.
Bahkan pelantun 'Bersama Bintang' itu mengaku sudah cukup lama mengonsumsi ganja.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membeberkan bahwa Anji telah lama mengonsumsi ganja, yakni sejak September 2020 lalu.
Anji Manji mengaku dirinya menggunakan narkoba agar rileks.
Sebagai akibatnya Anji dikenakan Pasal 111 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman 4-12 tahun penjara.